Website Resmi
Pemerintah Desa Puulemo
Kabupaten Kolaka

Desa Puulemo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Desa Puulemo, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara .

Info

Pemerintah Desa

Tupoksi

Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) desa meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. 
 
Tugas Pokok dan Fungsi
Penjelasan
Kepala Desa
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat
Perangkat Desa
Mengkoordinasikan kegiatan dan tugas perangkat desa, mengelola administrasi, dan menyediakan prasarana
BPD
Melakukan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, dan mengawasi kinerja kepala desa
Sekretaris Desa
Membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan, seperti tata naskah, surat menyurat, arsip, dan ekspedisi
Kepala Urusan Umum
Membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi
Kepala Urusan Perencanaan
Menyusun rencana APBDesa, menginventarisir data, melakukan monitoring dan evaluasi program, dan menyusun laporan
Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun
Membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya
Desa juga memiliki peran dalam pembangunan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Desa juga memiliki peran dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. 

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Puulemo

Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Puulemo, Kecamatan Baula - Kabupaten Kolaka

LAKI-LAKI : 0 Orang

PEREMPUAN : 0 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 0 Orang

0

LAKI-LAKI

0

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.166155695799218
Longitude:121.69142770183863
Alamat:Jln Pendidikan , Desa Puulemo, Baula - Kolaka

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 14.160.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 236.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 100.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 70.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 14.000.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 90.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 33.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 143.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 60.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Puulemo
Kabupaten Kolaka

Desa Puulemo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Pemerintah Desa

Tupoksi

Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) desa meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. 
 
Tugas Pokok dan Fungsi
Penjelasan
Kepala Desa
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat
Perangkat Desa
Mengkoordinasikan kegiatan dan tugas perangkat desa, mengelola administrasi, dan menyediakan prasarana
BPD
Melakukan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, dan mengawasi kinerja kepala desa
Sekretaris Desa
Membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan, seperti tata naskah, surat menyurat, arsip, dan ekspedisi
Kepala Urusan Umum
Membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi
Kepala Urusan Perencanaan
Menyusun rencana APBDesa, menginventarisir data, melakukan monitoring dan evaluasi program, dan menyusun laporan
Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun
Membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya
Desa juga memiliki peran dalam pembangunan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Desa juga memiliki peran dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. 

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 14.160.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 236.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 100.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 70.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 14.000.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 90.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 33.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 143.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 60.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%